Sejarah asuransi syariah
dimulai sejak 1979 ketika sebuah perusahaan asuransi jiwa di Sudan,
yaitu Sudanese Islamic Insurance pertama kali memperkenalkan asuransi
syariah. Kemudian pada tahun yang sarna sebuah perusahaan asuransi jiwa
di Uni Emirat Arab juga memperkenalkan asuransi syariah di wilayah Arab.
Setelah itu pada tahun 1981 sebuah perusahaan asuransi jiwa Swiss,
bernama Dar Al-Maal Al-Islami memperkenalkan asuransi syariah di Jenewa.
Diiringi oleh penerbitan asuransi syariah kedua di Eropa yang
diperkenalkan oleh Islamic Takafol Company (ITC) di Luksemburg pada
tahun 1983.
Bersamaan dengan itu, sebuah perusahaan asuransi syariah bernama
Islamic Takafol & Re- Rakafol Company juga didirikan di Kepulauan
Bahamas pada 1983. Demikian juga halnya dengan Bahrain, sebuah
perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah, yaitu Syarikat Al-Takafol
Al-Islamiah Bahrain didirikan tahun 1983.
Sementara sejarah asuransi syariah di Asia pertama kali diperkenalkan
di Malaysia pada tahun 1985 melalui sebuah perusahaan asuransi jiwa
bernama Takaful Malaysia.
Hingga saat ini asuransi syariah semakin dikenal luas dan diminati
oleh masyarakat dan negara-negara baik muslim maupun non-muslim.