Azas Asuransi Syariah

by KangMaman  |  at  00:56


Azas asuransi syariah didasari oleh Azas jaminan Bersama. Hal ini tercermin dari penyertaan para peserta dalam bentuk hibah atau sumbangan atau derma pada dana tabarru’ yang didasari pada azas sukarela dan disetujui bersama.

Pada prakteknya, kedua azas tersebut pelaksanaannya diterapkan dengan menggunakan rekening tabarru’ sebagai wadah untuk saling tolong menolong dan membantu di antara para peserta apabila terjadi kerugian atau risiko terhadap peserta.

Powered by Blogger.

    Popular Posts

Proudly Powered by Blogger.